Berhenti memaklumi birokrasi yang tidak melayani!

Birokrasi pemerintah yang koruptif, jangan-jangan kita ikut andil dalam menciptakannya. Sikap “nrimo” yang tidak kritis dan memberi gratifikasi demi memperoleh kemudahan, adalah dosa bersama kita yang membuat korupsi di lingkaran birokrasi makin menjadi-jadi. Berikut video ulasannya:

Bogor, Jawa Barat (Rumah Simbah)-Reformasi birokrasi di Indonesia telah digaungkan selama lebih dari dua dekade, namun hingga kini pelayanan birokrasi yang mudah, murah dan cepat belum juga dinikmati segenap warga negara.

Baru Jakarta dan kota-kota besar serta sebagian kecil daerah yang telah menerapkan pelayanan birokrasi berkualitas baik. Sisanya, banyak aparat pemerintah di daerah yang masih menggunakan paradigm lama. Melanggengkan birokrasi gaya kolonial yang penuh pungli dan upeti.

Belum berhenti sampai di situ, pelayanan lama dan berbelit-belit juga masih umum berlangsung. Praktik demikian tetap bertahan selama tidak ada warga yang bersikap kritis dan melakukan protes.

Sementara, umumnya masyarakat kita bersikap “nrimo” dan pasrah. Layanan buruk birokrasi seolah telah menjadi hal wajar yang dimaklumi.

Mungkin karena dulunya terlalu lama dijajah, membuat sebagian besar masyarakat bermental inferior, merasa rendah diri di hadapan birokrasi. Mereka lebih mengedepankan harmoni dalam pergaulan dan menghindari konflik apalagi dengan birokrat yang dianggap lebih tinggi derajat sosialnya.

Dan ketika warga memperoleh pelayanan memuaskan mereka tak segan memberi imbalan “uang terima kasih” yang padahal itu bisa menyuburkan gratifikasi.

Karena aparat birokrasi berasal dari masyarakat, maka masyarakat seharusnya turut “mendidik” mereka agar memiliki mental melayani. Caranya dengan bersikap kritis, mempertanyakan hal-hal yang tidak berjalan semestinya, dan jangan sekali-kali memberi sesuatu di luar pembayaran resmi.

Praktik pungli dan upeti tumbuh subur oleh sebab masyarakat gemar memberi gratifikasi. Pahami bahwa menerima layanan birokrasi berkualitas baik adalah hak setiap warga negara (yang telah membayar pajak), karenanya berhenti memaklumi birokrasi yang tak melayani!(Siz)

Layanan publik yang terstandar baru ada di Jakarta, kota-kota besar, dan sebagian kecil daerah. (Rumah Simbah/Siz)
Layanan KTP di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. (Rumah Simbah/Siz)
Ruang pelayanan yang telah direnovasi menjadi bagus kadang belum disertai perbaikan layanan. (Rumah Simbah/Siz)
Janganlah tulisan-tulisan indah seperti ini hanya terhenti sebagai slogan belaka. (Rumah Simbah/Siz)
Layanan publik di ruang depan harusnya ditempatkan SDM cakap yang hangat dalam melayani tamu. (Rumah Simbah/Siz)

Leave a Reply