Semangat merampas uang rakyat

Di tengah kebutuhan negara untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah dinilai perlu lebih cermat menentukan prioritas. Ketika berbagai barang konsumsi, termasuk pembalut wanita, tetap dikenai PPN, publik juga menanti keseriusan negara membenahi tata kelola dan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bogor, Jabar (Rumah Simbah)-Pemerintah sepertinya tidak pernah kehabisan ide untuk mencari sumber penerimaan negara. Berbagai aktivitas ekonomi dan transaksi digital menjadi perhatian, sementara barang kebutuhan sehari-hari pun tidak luput dari pengenaan pajak.

Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah pembalut wanita. Produk sanitasi yang dibutuhkan perempuan secara rutin ini masih dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan beban efektif 11 persen. Pemerintah menjelaskan, pembalut belum termasuk kelompok barang yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN.

Secara aturan, pengenaan tersebut merupakan bagian dari sistem PPN atas barang konsumsi, bukan pajak khusus terhadap perempuan. Namun, persoalan ini membuka kembali perdebatan mengenai batas antara kebutuhan negara memperoleh penerimaan dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola, memastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab, serta menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang dinantikan publik. RUU tersebut telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR dan kini memasuki tahapan pembahasan. DPR menargetkan penyelesaiannya paling lambat Desember 2026.

Pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan kekayaan negara. Karena itu, proses pembahasannya perlu dikawal agar tidak berhenti pada janji dan target.

Pajak memang menjadi salah satu sumber pembiayaan negara. Namun, kewajiban memungut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab mengelola.

Sebelum terus mencari objek pungutan baru, pemerintah perlu memastikan negara benar-benar hadir mengurus kepentingan rakyat.

Negara jangan cuma pandai memungut. Negara juga harus pandai mengurus.(Sizuka)

Leave a Reply