Penambahan jabatan dan lembaga pemerintahan selalu membawa konsekuensi terhadap anggaran negara. Karena APBN bersumber dari penerimaan negara, termasuk pajak yang dibayar masyarakat, setiap keputusan belanja semestinya didasarkan pada kebutuhan, urgensi, efektivitas, dan efisiensi, bukan semata-mata pada kepentingan kekuasaan.

Bogor, Jabar (Rumah Simbah)-Dalam rentang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kabinet Merah Putih sudah tujuh kali mengalami bongkar pasang. Yang terbaru, malah diikuti pengangkatan 26 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan nominal gaji berkali-kali lipat lebih tinggi dari sebelumnya.
Menambah kursi kekuasaan bukan sekadar menambah jabatan. Di belakang setiap jabatan ada konsekuensi anggaran yang harus ditanggung negara.
Ada gaji, fasilitas, sekretariat, dukungan administrasi, hingga berbagai biaya lain yang menyertainya. Karena itu, setiap keputusan untuk membentuk lembaga, menambah jabatan, maupun mengangkat pejabat semestinya melalui pertimbangan yang matang.
Apakah memang ada kebutuhan yang harus dijawab? Seberapa mendesak? Apa fungsi yang akan dijalankan? Seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat? Dan yang tidak kalah penting, apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang diharapkan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi penting ketika jumlah lembaga dan jabatan pemerintahan terus bertambah. Sebab, yang digunakan bukan uang pribadi penguasa.
APBN adalah uang negara. Di dalamnya terdapat penerimaan yang berasal dari masyarakat, termasuk pajak yang dibayarkan dari penghasilan dan aktivitas ekonomi rakyat.
Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan negara semestinya memiliki alasan yang jelas, memberikan manfaat publik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kekuasaan memang memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas anggaran. Namun kewenangan itu bukan berarti memiliki uang negara.
Ada tanggung jawab yang melekat pada setiap keputusan.
Maka, semakin banyak kursi yang disediakan, semakin penting pula menjelaskan mengapa kursi itu diperlukan.
Jangan sampai jabatan publik sekadar bertambah, sementara masyarakat hanya menerima tagihan anggarannya.
APBN bukan uang penguasa. Uang rakyat bukan buat bancakan kekuasaan.(Sizuka)

