Pamijahan, Bogor (Rumah Simbah) – Saat jalan-jalan di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, kami mampir ke Masjid Nurul Falah untuk menunaikan sholat Dzuhur. Kami membelokkan kendaraan ke sini karena dari jalan raya bangunan masjid itu tampak bagus.
Kami berdua (saya dan suami) memasuki teras masjid dan melongok sana-sini mencari tempat wudhu, juga ruangan sholat untuk wanita. Saya menanyakan pada seseorang yang bisa diduga merupakan marbot masjid.
Si bapak itu mengarahkan saya untuk ambil wudhu dan sholat di musholla sebelah, yang bangunannya terpisah dari masjid. Saya memandangi musholla kumuh di sebelah itu serasa tak percaya.
Saya: “Pak, benar perempuan sholatnya di sana (menunjuk arah musholla)?”
Bapak itu: “Iya, perempuan di sana”.
Saya: “Kenapa harus dipisah, itu musholla-nya kumuh”.
Bapak itu: ”Pokoknya, perempuan di sana tempatnya, aturannya begitu”.
Saya: “Ya tapi kenapa begitu, kenapa dibeda-bedakan? Kalau harus dipisah (antara pria-wanita), kan bisa dibedakan pintu masuknya, tapi masih berada dalam bangunan yang sama, atau wanita di lantai dua, misalnya”.
Bapak itu: (menggumam terkesan kesal) sembari melangkah pergi…
Saya: (menggerutu) sambil berjalan ke arah ruang musholla dan terpaksa sholat di tempat yang kurang layak itu.
Sampai sekarang masih merasa terheran-heran, mengapa rumah ibadah yang semestinya berlaku ramah kepada semua kalangan (gender), bisa bertindak demikian. Aneh. (Zee)
2 Comments
Leave a ReplyCancel Reply
You must be logged in to post a comment.
Astaghfirulloh…gitu amat yak
Simbah juga heran, aneh